expert assignment help for students https://book-success.com/
Home >> Gaya Hidup >> Kesehatan >> Kemenkes: Pembalut Berklorin Aman Dipakai
semua pembalut yang telah melewati uji laboratium dan mendapatkan izin edar aman untuk digunakan

Kemenkes: Pembalut Berklorin Aman Dipakai

Beritalamongan.com – Beberapa hari terkahir masyarakat khususnya wanita diresahkan oleh hasil temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengenai pembalut berklorin. YLKI menilai pembalut berklorin bisa mengganggu kesehatan organ intim wanita. Namun hal tersebut dibantah oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Menurut mereka pembalut meupun pantyler yang telah beredar di Indonesia telah melewati uji laboratium dan mendapatkan izin edar. Jadi semua pembalut yang telah melewati uji laboratium dan mendapatkan izin edar aman untuk digunakan.

Menurut Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, pemakaian klorin tidak diatur dalam standar internasional. Food and Drugs Administration (FDA) atau badan pengawas obat dan makanan Amerika juga tidak menetapkan standar penggunaan klorin pada pembalut. Begitu pun dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam hasil penelitianya, 7 pantyliner dan 9 pembalut yang diuji oleh YLKI semuanya mengandung klorin dengan kadar yang berbeda. Berpegang pada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 472/MENKES/PER/V/1996 tentang pengamanan bahan berbahaya bagi kesehatan, klorin tercantum sebagai bahan kimia bersifat racun dan iritasi oleh sebab itu YLKI menilai pembalut berklorin tidak aman digunakan oleh para konsumen.

Menurut Linda, klorin memang bersifat racun apabila dimakan. Pernyataan Linda tersebut sekaligus membantahkan pernyataan YLKI sebelumnya yang menyebutkan bahwa klorin berbahaya bagi kesehatan organ intim wanita.

“klorin yang tidak diperbolehkan adalah yang terkandung di dalam makanan,” tegas Linda.

Kemenkes selanjutnya akan mengklarifikasi dengan YLKI bahwa peraturan yang tidak membolehkan penggunaan klorin adalah untuk makanan. Jadi bukan untuk pembalut.

Linda menambahkan FDA sendiri juga tidak menetapkan standar penggunaan klorin untuk pembalut. Begitu pun dengan SNI, mereka juga tidak menyebutkan standar aman penggunaan pembalut.

Sekali lagi Linda menegaskan, masyarakat tidak perlu resah dengan penelitian mengenai pembalut berklorin. Semua produk yang telah mengantongi izin edar, tentu sudah lulus uji laboratorium sehingga produk tersebut aman untuk digunakan. Begitu halnya dengan pembalut, meski pun ditemukan ada kandungan klorin tetapi pembalut berklorin tetap aman untuk digunakan.

Periksa juga

9 Orang Suspect Difteri Ditemukan Di Lamongan

  7 bulan terakhir, 9 orang suspect difteri ditemukan di Lamongan. Sejak januari lalu, Dinas …

Leave a Reply