expert assignment help for students https://book-success.com/
Home >> Celoteh >> Kopi Joss Dari Eek Musang?
Ilustrasi : Kopi Musang

Kopi Joss Dari Eek Musang?

Saya terheran-heran ketika saya mendapati kabar kalau ada kopi yang berasal dari kotoran musang. Hmm .. hal yang menarik dan baru bagi saya. Konon kabarnya penemuan ini telah lama ditemukan hanya saja baru populer saat ini. Di prediksikan rasa kopi yang telah lewat dari pencernaan musang yang sederhana menciptakan rasa yang berbeda.Dan ternyata kopi ini termasuk kopi yang memiliki harga termahal serta penjualan yang sangat laris.

Konon sejarah nya mengapa kopi ini diambil dari sisa kotoran luwak, dikarenakan luwah mrupakan hewan yang senang mencari biji-bijian ,termasuk biji kopi sebagai makanan mereka. penciuman yang sangat peka membantu mereka memilih biji terbaik. Biji kopi yang masih dalam cangkang kulit yang keras dan belum tercerna akan keluar bersama kotoran luwak. Hal ini terjadi karena luwak memiliki sistem pencernaan yang sederhana. Sehingga biji yang memiliki cangkang yang keras tidak dapat dicerna oleh luwak. Dan biji kopi ini dari dulu hingga sekarang sangat diburu oleh para petani kopi karena bisa dipastikan kopi kopi yang telah dimakan luwak adalah kopi pilihan dan telah difermentasikan secara alami oleh pencernaan luwak yang sangat sederhana. Rasa serta aroma dari kopi luwak memang terasa sangat beda dan spesial sehingga menjadi rasa baru bagi pecinta kopi seluruh penjuru dunia.

Lalu bagaimana hukum dari kopi luwak sendiri menurut pandangan islam? Hal ini sempat menjadi kontroveksi antara para ulama, sebagian besar sangat ragu dan sebagian pula ada yang memperbolehkan mengkonsumsi kopi luwak.

Mengapa bisa haram? Alasan yang terkuat adalah karena biji kopi yang telah menjadi sebagian kotoran musang/luwak. Atau bahkan sudah menjadi kotoran musang yang bersifat kotor dan najis dan sangat menjijikan sehingga haram untuk dikonsumsi. Namun alasan tersendiri dari mutanajjis menurut ilmu fikih, kotoran yang menempel pada biji kopi luwak tersebut dapat dikategorikan sebagai najis mutawasittah(pertengahan) karena kondisinya kotoran hanya menempel pada bagian cangkang kuliat luar biji kopi sajasehingga hal ini bisa disucikan kembali dengan cara dibasuh dengan air kemudian dibersihkan dan dikeringkan. Pendapat tentang haram nya kopi luwak ini karena unsur kenajisan , namun yang dimaksud haram itu bukan sebagai haramnya mengkonsumsi biji kopi tersebut. Jika biji-biji kopi ini diproses dengan cara dibersihkan terlebih dahulu sudah tidak ada lagi unsur kenajisan yang tersirat sehingga halal untuk dikonsumsi. Alasan yang lebih kuat lagi yaitu biji kopi yang telah dicerna oleh musang bisa ditanam kembali. Anda bisa menilai sendiri bukan akan kehalalan dari kopi luwak itu?

Jadi tak ragu lagi bagi para pecinta kopi untuk mengkonsumsi kopi lezat ini karena telah dipastikan kehalalannya. Ternyata manusia, binatang , dan alam sangatlah bersahabat. Gunakanlah hal ini sebaik mungkin jangan sia-sia kan. Sungguh besar anugrah yang telah alloh berikan. Kita wajib mensyukurinya guys

Semoga bermanfaat.

Contributor : Maulidya Nurul Balqis

Periksa juga

Project Sosial Pejuang Muda Lamongan 2021

Lamongan – Pejuang Muda Kabupaten Lamongan menggelar acara Penutupan project sosial dengan tajuk “Bumi Babat …

Leave a Reply