PPK atau Panitia Pengawas Kecamatan memiliki banyak tugas, wewenang dan kewajiban di dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Salah satu tugas, wewenang dan kewajiban PPK adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU kota atau kabupaten.
Di beberapa daerah telah dimulai rekrutmen atau penerimaan calon Panitia Pengawas Kecamatan. Kediri, adalah salah satu kabupaten yang telah menggeler seleksi tersebut.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kediri, Jawa Timur telah membuka pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan. Proses penerimaan ini telah menuju tahap final yang akan diumumkan malam ini nanti. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, pengumuman nama peserta yang lolos penerimaan calon PPK ini akan diumumkan pada minggu, 9 Mei 2015 pada pukul 00.00 WIB.
Syamsuri, Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Kediri mengatakan, “seluruh komisioner KPUD Kabupaten Kediri saat ini telah sedang melakukan rapat pleno terkait keputusan nama – nama calong anggota PPK yang lolos seleksi baik seleksi tertulis maupun seleksi wawancara. Surat Keputusan (SK) juga akan dikeluarkan oleh KPUD Kabupaten Kediri terhadap nama – nama yang lolos seleksi penerimaan PPK ini.”
Untuk peserta rekrutmen kali ini, sudah disediakan kuota yang akan diisi oleh beberapa nama peserta perempuan. Menurut Syamsuri, “sudah ada kuota yang bisa diisi oleh peserta perempuan. Dari sekian banyak perempuan yang mengikuti seleksi rekrutmen PPK diketahui kompetensi yang mereka miliki juga tidak kalah dengan para peserta laki – laki.”
Menurut Syamsuri memang kuota untuk nama perempuan memang sudah menjadi bahan pertimbangan. Informasi awal yang didapatkan, ada 17 kecamatan di Kabupaten Kediri yang nantinya bakal diisi oleh petugas PPK perempuan.
Nama – nama peserta calon Panitia Pengawas Kecamatan masih digodok dalam rapat pleno. Nantinya nama para peserta yang lolos seleksi rekrutmen akan di umumkan secara terbuka. Pengumuman akan ditempel di secretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau juga bila tidak ingin jauh – jauh malam – malam ke secretariat, peserta bisa melihat pengumuman secara on line melalu website resmi KPU.