expert assignment help for students https://book-success.com/
Home >> Hukum Kriminal >> Kasus Antara Novel dan Bareskrim Kian Memanas

Kasus Antara Novel dan Bareskrim Kian Memanas

Kasus antara novel dan Bareskrim kian memanas setelah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut resmi melaporkan Bareskrim ke Ombudsman RI. Novel beserta tim kuasa hukumnya melaporkan tindakan penangkapan dan penahan yang dilakukan oleh Bareskrim terhadapnya.

Sebelum ke Ombudsman, Novel beserta tim kuasa hukumnya juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang ditujukan Novel Mabes Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut terdaftar pada tanggal 4 Mei 2015.

Objek gugatan praperadilan Novel terhadap Bareskrim di PN Jaksel antara lain:

  1. Proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadapnya
  2. Diterbitkanya surat perintah penangkapan dan penahanan oleh Kepala Bareskrim yang tertanggal 20 April 2015
  3. Adanya perbedaan antara perintah presiden dan penyataan Kapolri tentang tidak adanya penahanan terhadapnya

Alasan utama Novel mengajukan gugatan praperadilan ini adalah karena dia merasa bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut tidak sesuai prosedur. Novel saat itu ditangkap di rumahnya sendiri pada tengah malam. Kemudian dia di BAP di Mako Brimob. Setelah selesai melalui surat perintah penahanan oleh Kepala Bareskrim akhirnya adik Anis Baswedan ini ditahan.

Kedatangan Novel beserta tim kuasanya ke Ombudsman RI itu merupakan tindak lanjut atas ketidak puasan Novel terhadap penangkapan dan penahanan dirinya. Beserta tim kuasa hukumnya, Novel melaporkan dugaan pelanggaran atau malasministrasi surat keabsahan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadapnya.

Ombudsman RI meruapkan lembaga Negara pengawas pelayanan publik. Lembaga Negara ini melayanan laporan apabila ada aparat pemerintah, BUMN, BUMD, BHMN, serta badan swasta atau perseorangan yang pelayanan publiknya mengecewakan. Ombudsman juga memberikan jaminan identitas dapat dirahasiakan dan yang paling utama pelayanan ombudsman ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Menurut Budi Santoso, Komisioner Bidang Pengaduan Ombudsman RI, Novel dan tim kuasanya akan menyampaikan laporanya ke Ombudsman sekitar pukul setengah dua belas siang. namun agenda penyampian laporan itu akan dilaksanakan secara tertutup.

Kasua antara Novel dan Bareskrim nampaknya akan kian memanas setelah tindak lanjut perkara ini mulai menyentuh banyak pihak salah satunya Ombudsman.

Periksa juga

9 Orang Suspect Difteri Ditemukan Di Lamongan

  7 bulan terakhir, 9 orang suspect difteri ditemukan di Lamongan. Sejak januari lalu, Dinas …

Leave a Reply