expert assignment help for students https://book-success.com/
Home >> Berita Jatim >> 31 Kabupaten/Kota Telah Sampaikan Usulkan UMK 2015
Setoran UMK 2015

31 Kabupaten/Kota Telah Sampaikan Usulkan UMK 2015

Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, saat ini 31 diantaranya sudah mengirimkan usulan kenaikan besaran UMK (upah minimum kab/kota) tahun 2015. Sedangkan tujuh lainnya belum menyetorkan usulan, diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan.

“Dari 38 kabupaten/kota sebanyak 31 daerah sudah menyelesaikan usulan dan tinggal tujuh daerah yang belum rampung. Batas akhir 21 November sudah ada SK (Surat Keputusan). Pengiriman datanya 1 November harus terkumpul semua,” kata Gubernur Jatim, Dr. H Soekarwo, Selasa (28/10).

Ia memastikan, kenaikan UMK 2015 minimal 11 persen dari UMK tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dihitung berdasarkan KHL atau standar hidup layak ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Untuk KHL, minimal berpatokan sama dengan UMK lama dan rumusannya yakni KHL atau UMK lama ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Menurut dia, hitungan inflasi saat ini sudah dihitung dalam APBN 2015 sebesar 5,5 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5-6 persen.

Menurutnya,  kenaikan awal UMK dirumuskan ditambah inflasi, tetapi kenaikan yang menyesuaikan nilai inflasi berarti tidak ada kenaikan UMK karena daya beli buruh akan stagnan. Untuk itu dalam menaikkan UMK, pemerintah berpatokan tidak hanya ditambah inflasi tetapi juga pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, UMK Jatim tidak akan berpatokan dengan UMP DKI Jakarta. “Kita tidak  berpatokan menyesuaikan UMP Jakarta. Prinsipnya saya sudah bikin rumus inflasi plus pertumbuhan ekonomi dan ini sudah disetujui kabupaten/kota, jadi tidak ada kaitannya dengan Jakarta maupun tuntutan buruh yang meminta 30 persen,” tegas Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur.

Ia menegaskan tidak ada pembicaraan mengenai tuntutan kenaikan UMK sebesar 30 persen yang disampaikan buruh. “Selama ini tidak ada pembicaraan 30 persen. Pembicaraannya adalah inflasi sama UMK kemarin sama dengan tidak naik, naiknya di daya beli di pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim, Edi Purwinarto mengatakan, daerah yang hingga kini belum menyerahkan usulan UMK rata-rata adalah daerah di wilayah Ring Satu. Edi menduga, tak kunjung diserahkannya usulan nilai UMK tersebut, karena daerah di wilayah Ring Satu, misalnya, Surabaya, masih menunggu usulan UMK daerah lain.

“Mereka biasanya menunggu usulan UMK sejumlah kota di provinsi lain, seperti Jakarta. Makanya kesannya saling tunggu. Untuk itu kami akan terus mendesak mendesak daerah yang belum segera menyampaikan usulan nilai UMK 2015. Kami juga sudah mengirimkan surat ke Kabupaten/Kota terkait hal itu,” jelasnya.

Periksa juga

Wagub Sampaikan Sambutan Pada Malam Peresmian Taman Wisata Sengkaling Malang,

Taman Sengkaling, Jujugan Wisata Kaum Muslim

Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusuf yang akrab dikenal Gus Ipul berharap Taman Wisata …

Leave a Reply