expert assignment help for students https://book-success.com/
Home >> Berita Jatim >> Pengusaha Bisa Ajukan Penangguhan UMK Sampai Perusahaan Siap
Suasana Diskusi dengan para pengusaha se Jatim
Suasana Diskusi dengan para pengusaha se Jatim

Pengusaha Bisa Ajukan Penangguhan UMK Sampai Perusahaan Siap

Setiap tahun sudah menjadi masalah rutin, yakni masalah penetapan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) bagi pekerja/karyawan perusahaan di Propinsi Jatim. Dan permasalahan yang muncul pasti sama yaitu setuju dan tidak setuju, kalau buruh setuju maka pengusaha atau pihak perusahaan tidak setuju.

Pernyataan itu disampaikan Wagub. Jatim Drs. Saifullah Yusuf, saat memberikan pengarahan pada acara Diskusi APINDO dengan tema Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Bagi Meningkatkan Daya Saing Industri dan Perdagangan di JW. Marriot Hotel Surabaya, Kamis (11/12).

Dikatakan, untuk keputusan Gubernur Jawa Timur tentang besaran UMK tahun 2015 yang baru dikeluarkan itu, sebetulnya sudah menjadi keputusan bersama yakni pemerintah, Apindo dan Dewan Pengupahan atau wakil dari buruh beberapa bulan yang lalu. Tapi besarnya tidak Rp 2,7 Juta melainkan sebesar Rp 2,4 juta untuk Surabaya, namun keputusan tersebut belum sampai berjalan lama sudah disusul dengan kenaikan BBM maka berubalah keputusan kenaikan UMK menjadi Rp 2,7 juta. ” Namun, pemprov. Jatim masih memberikan waktu bagi perusahaan yang belum siap untuk memberlakukan atau melaksanakan keputusan tersebut. Yaitu dengan cara mengajukan penangguhan sampai perusahaan siap membayar karyawannya dengan UMK yang yakni Rp 2,7 juta/bulan,” tegasnya.

Dijelaskan, untuk mengambil keputusan itu Gubernur tidak memutuskan sendiri tapi sudah mengajak berbicara serta diskusi bersama dengan para wakil dari Apindo, Serikat Buruh dan wakil dari pengupahan. Keputusan besaran UMK yang diambil itupun, Pemprov. Jatim dalam hal ini Gubernur Jatim Pakde Karwo menggunakan Rumus : UMK Tahun berjalan + Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi, baru ketemu keputusan besaran UMK yaitu Rp 2,7 juta.

Untuk membahas masalah UMK itupun, sudah dimulai pada Oktober yang lalu dunia Pelaku Ekonomi dan Pemerintah serta Wakil dari Serikat Buruh dan Dewan Pengupahan duduk bersama untuk mengadakan perundingan masalah kenaikan UMK di Jatim. “ Jadi, kenaikan ini tidak hanya diputuskan oleh pemerintah daerah saja dan tanpa mengajak musyawarah dengan yang mempunyai kepentingan. Bagaimanapun pengusaha adalah rohnya roda perekonomian Jawa Timur, bagaimana kita pemerintah mengabaikan dan tidak mengajak bicara untuk keputusan ini,” tambah Gus Ipul.

Sebelum mengakhiri pengarahannya, Gus Ipul minta pada para pengusaha kedepan kalau masalah kenaikan UMK ini bisa diputuskan oleh Be Parted ( Perusahaan dan Buruh serta Dewan pengupahan ) saja malah lebih enak. Sebab, pemerintah hanya sebatas mengawal saja tidak usah ikut campur dalam memutuskan masalah UMK.

Selanjutnya Gus Ipul menambahkan, untuk meningkatkan produkvitas pekerja agar dapat berdaya saing dengan pasar ASEAN, maka kedepan pemerintah provinsi Jatim menginginkan agar para tenaga kerja perusahaan mendapat perhatian secara khusus yaitu dengan cara memberikan pelatihan di BLK-BLK yang ada di Jatim. Karena di luar negeri kurikulum pendidikan di sekolah kejuruan (SMK) 70 % adalah pendidikan Vokasional atau pendidikan ketrampilan. “ Jadi kedepan, kurikulum-kurikulum SMK di Jatim akan diberikan 70 % pendidikan ketrampilan yang bekerjasama langsung dengan mendatangkan instruktur perusahaan pengguna. Begitu, mereka lulus perusahaan yang telah bekerjasama dengan menghadirkan instruktur di SMK tersebut, sudah siap untuk menampung mereka,” jelasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, wakil Ketua MPR RI, Dr. (H.C) Oesman Sapta mengatakan, untuk meraih keberhasilan, kemandirian, kesukses serta kesejahteraan dan keadilan maka yang harus diperhatikan adalah harus ada lima (5) S. S pertama adalah strategi, karena hal ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan di segala bidang. Sedang S kedua adalah struktur Organisasi, kalau segala macam bidang sudah terstruktur pasti rapi dan S yang ketiga adalah Skill, keahlian masalah ini kaitannya dengan penempatan seseorang harus sesuai dengan bidangnya serta keahliannya jangan sampai salah kalau ingin berhasil.

Sedangkan kata S yang keempat adalah System, masalah sangat urgen dan vital untuk mencapai kesuksesan, sebab usaha atau organisasi berdiri dan tidak ada system maka akan amburadul. Dan kata S yang kelima adalah Speed dan target, segala sesuatu rencana atau program kalau tidak dihitung ketepanan dan ditarget dengan waktu yang tepat pasti akan bangkrut dan roboh alias gulung tikar.

Diskusi sehari yang diadakan APINDO jatim ini diikuti seluruh APINDO Kab/Kota se Jatim dengan dipimpin langsung oleh ketua DPD APINDO Jatim, Alim Markus.

Periksa juga

Wagub Sampaikan Sambutan Pada Malam Peresmian Taman Wisata Sengkaling Malang,

Taman Sengkaling, Jujugan Wisata Kaum Muslim

Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusuf yang akrab dikenal Gus Ipul berharap Taman Wisata …

Leave a Reply