expert assignment help for students https://book-success.com/
Home >> Berita Jatim >> Wagub Jatim Terima DIPA 2015 dari Presiden Jokowi
Wagub Jatim Menerima DIPA dari Presiden RI Ir Joko Widodo di Istana Negara Jakarta
Wagub Jatim Menerima DIPA dari Presiden RI Ir Joko Widodo di Istana Negara Jakarta

Wagub Jatim Terima DIPA 2015 dari Presiden Jokowi

Provinsi Jatim menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2015 yang diserahkan secara langsung oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs. H. Saifullah Yusuf di Istana Negara Jakarta, Senin pekan lalu.

Total DIPA TA 2015 yang diserahkan Jokowi kepada Gus Ipul, sapaan akrab Wagub Jatim adalah sebesar Rp. 64,055.012.573.046 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp. 4,220.695.356.046 triliun, DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp. 6,757.635.006.000 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 35,905.476.652.000 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 2,193.099.490.000 triliun, Dana Transfer Lainnya sebesar Rp. 13,817.029.156.000, serta Dana Desa sebesar Rp. 1,161.076.913.000 triliun.

Dari total DIPA TA 2015 sebesar Rp. 64,055.012.573.046 triliun tersebut, sebesar Rp. 55,224.123.654.830 triliun diperuntukkan bagi kabupaten/kota se-Jatim, yang terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp. 2,108.593.292.830 triliun, DBH SDA sebesar Rp. 5,393.722.075.000 triliun, DAU sebesar Rp. 34,318.214.945.000 triliun, DAK sebesar Rp. 2,127.060.300.000 triliun, Dana Transfer lainnya sebesar Rp. 10,115.456.129.000 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp. 1,161.076.913.000 triliun.

Sementara Provinsi Jawa Timur sendiri mendapat jatah DIPA TA 2015 sebesar  Rp. 8,830.888.918.216 trililun, yang terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp. 2,112.102.063.216 triliun, DBH SDA sebesar Rp. 1,363.912.931.000 triliun, DAU sebesar Rp. 1,587.261.707.000 triliun, DAK sebesar Rp. 66,039.190.000 miliar, dan Dana Transfer lainnya sebesar Rp. 3,701.573.027.000 triliun.

Seusai menyerahkan DIPA, Presiden Jokowi menegaskan kepada seluruh jajaran pimpinan kementerian/lembaga dan gubernur se-Indonesia untuk menggunakan dan mengolah DIPA TA 2015 dengan tepat, cermat, dan bijak. Pasalnya, DIPA adalah uang milik rakyat, sehingga harus digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat.

“Marilah kita gunakan sebaik-baiknya uang rakyat ini. Ingat, uang ini bukan uangnya pemerintah dan bukan uangnya presiden. Tapi ini adalah uang rakyat, amanat dari rakyat, jadi sudah sewajibnya kita menggunakannya untuk menyejahterakan rakyat” tegasnya.

Presiden Jokowi juga meminta kepada para gubernur untuk langsung bergerak cepat dan bekerja dengan satuan kerja di provinsi masing-masing demi mempercepat pembangunan daerah. “Setelah ini kita segera bekerja keras mencapai program prioritas yang sudah kita canangkan dan segera selesaikan kendala yang dihadapi” katanya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para menteri, kepala lembaga pemerintahan non kementerian, dan para gubernur, agar tidak mengulang kesalahan-kesalahan sebelumnya dalam melaksanakan DIPA TA 2015, yaitu menumpuknya kegiatan di akhir tahun.

Bahkan ia dengan tegas akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) agar pelaksanakan proyek kegiatan maksimal diselesaikan pada bulan Maret. “Sudah seharusnya, setelah penyerahan DIPA ini, bisa langsung dilaksanakan lelang. Jadi pada akhir Maret atau awal April semua proyek bisa dijalankan” tuturnya.

“Tujuannya agar peredaran uang, kegiatan, dan proyek juga dapat berjalan lancar. Ini akan berimbas pada kualitas barang, keberhasilan pembangunan proyek, bangunan, jembatan, dan lain-lainnya. Serta tidak akan terjadi lagi kejar-kejaran deadline pada bulan Oktober, November, dan Desember” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro dalam laporannya mengatakan, DIPA yang diserahkan untuk Kementerian Negara/Lembaga pada TA 2015 berjumlah 22.787 DIPA, dengan nilai sebesar Rp. 647,3 Triliun. Dengan rincian, DIPA Kewenangan Satuan kerja Pemerintah Pusat (untuk kantor pusat dan instansivertikal di daerah berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp. 627,4 Triliun, serta DIPA Kewenangan Satuan kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan dekonsentrasi,tugas pembantuan, dan urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp. 19,9triliun.

 

Periksa juga

Wagub Sampaikan Sambutan Pada Malam Peresmian Taman Wisata Sengkaling Malang,

Taman Sengkaling, Jujugan Wisata Kaum Muslim

Wakil Gubernur Jawa Timur H. Saifullah Yusuf yang akrab dikenal Gus Ipul berharap Taman Wisata …

Leave a Reply