Sesuai dengan rencana, tepat tanggal 10 Nopember 2014 di saat seluruh masyarakat Indonesia memperingati Hari Pahlawan, Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur Tahun 2015 disetujui DPRD Prov. Jatim.
Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo atau Pakde Karwo merasa sangat berbahgia, dan mengharapkan RAPBD Jatim merupakan RAPBD pertama yang masuk di Departemen Dalam Negeri RI.
Harapan tersebut disampaikannya di depan 92 Anggota DPRD Prov. Jatim pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Pengambilan Keputusan Bersama DPRD dan Gubernur Jatim terhadap Raperda tentang APBD Prov Jatim Tahun 2015, di Gedung DPRD Prov. Jawa Timur JL. Indrapura Surabaya, Senin (10/11).
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan pembahasan RAPBD Tahun 2015, dalam forun fraksi dan komisi terjadi kesejajaran dinamika kritis tetapi konstruktif yang sangat positip dalam melakukan pembahasan untuk nantinya konstruktif fiskal APBD Jatim 2015 akan efektif dan efisien sesuai dengan RPJMD 2014 – 2019, termasuk dalam menghadapi MEA 2015..
Terhadap pembahasan RAPBD Jatim TA 2015 telah dilakukan beberapa penyesuaian, penyempurnaan, dalam mengakomodasi dinamika dengan tetap mempertimbangkan koridor perundangan yang berlaku.
Hal ini bisa dipahami, karena semua itu dilakukan dengan harapan agar pemanfaatan belanja daerah dalam rangka implementasi program dalam setiap SKPD dan pengelola keuangan daerah berfungsi sesuai fungsi pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa publik, dalam berbagai kebijakan, baik kebijakan alokatif maupun distribusi.
Berdasarkan pembahasan tersebut telah dicapai kesepakatan tentang rancangan APBD Jatim tahun anggaran 2015 yang dapat disarikan sebagai berikut : Belanja Daerah sebesar 22 triliun 863 milyar 537 juta 765 juta 500 rupiah, yang berasal dari Pendapatan Asli, Dana Perimbangan. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Belanja Daerah sebesar 23 triliun 720 milyar 919 juta 803 ribu rupiah yang akan dipergunakan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung. Sedangkan Pembiayaan daerah sebesar 857 milyar 382 juta 37 ribu 561 rupiah yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar 1 triliun 193 milyar 115 juta 370 ribu 895 rupiah berasal dari prakiraan SILPA Tahun Anggaran sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar 335 milyar 733 juta 333 ribu 334 rupiah.
Dengan demikian terdapat pembiayaan netto sebesar 857 milyar 382 juta 37 ribu 561 rupiah., yang bersala dari penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan yang akan digunakan untuk menutup defisit APBD TA 2015.
Belanja daerah sebesar 23 triliun lebih, menurut Pakde Karwo terbagai atas 18,9 triliun merupakan belanja transito, belanja bagi hasil, BLUD, sedang netto yang dibelanjakan sebesar 4,8 triliun.
Pada kesempatan itu persetujuan RAPBD Jatim tahun anggaran 2015 ditandatangani antara Pihak I yaitu Gubernur Jatim, sedangkan Pihak II adalah Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar, Wakil Ketua Soenarjo, Wakil Ketua Tjutjuk Sunarjo, Wakil Ketua A. Iskandar dan Wakil Ketua Kusnadi

Sidang PAripurna DPRD dalam rangka persetujuan RAPBD