Pada artikel sebelumnya Cara Pembuatan Paspor, kami sudah menuliskan apa saja yang harus dipersiapkan dan dilakukan ketika akan mengajukan permohonan pembuatan paspor dan perpanjangan paspor lama menjadi paspor baru. Nah pada artikel ini kami akan memberitahukan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan sebagai persayaratan pun sudah kami tulis.
Selain itu, kali ini pula kami akan merangkum alur prosedur pembuatan paspor setelah dokumen lengkap, mulai dari prosedur penyerahan sampai, pembayaran, foto dan wawancara sampai dengan pengambilan paspor. Berikut yang bisa kami berikan agar bisa menjadi pengetahuan bagi anda.
Setelah memahami hal apa saja yang harus dilakukan sebelum mendatangi kantor keimigrasian dan pengisian formulir, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyerahkan formulir:
Jika anda mengisi formulir fisik, maka siapkan dokumen dokumen berikut ini pada saat sebelum datang ke kantor imigrasi:
- Formulir permohonan yang sudah diisi dengan lengkap dan benar sesuai dengan yang ada di berkas berkas yang anda miliki.
- Kelengkapan seluruh dokumen seperti yang telah disebutkan sebelumnya dikumpulkan jadi satu. Semua dirangkap dua, yang asli dan fotokopiannya. Dokumen asli dibawa hanya untuk ditunjukkan kepada petugas saja, sedangkan fotokopian dikumpulkan.
- Bagi anda yang akan memperpanjang paspor maka paspor lama yang asli harus juga ikut dibawa.
Sedangkan untuk anda yang mengisi formulir online, siapkan dokumen dokumen berikut pada saat datang ke kantor imigrasi:
- Bukti formulir pra permohonan berupa file yang sudah dicetak.
- Kelengkapan dokumen sama seperti yang disebutkan diatas juga harus dibawa. Dokumen asli dan fotokopianya.
Setelah mempersiapkan dokumen persyaratan, berikut ini prosedur penyerahan dokumen yang harus anda urus di kantor imigrasi:
- Datanglah pagi pagi ke kantor imigrasi. Paling lambat pukul 7 pagi. Jika datang lebih dari jam itu maka anda harus mengantri di belakang puluhan orang sehingga anda harus menunggu lama sekali agar nomer antrian anda dipanggil. Begitu sampai di keimigrasian, anda harus mengambil nomor urut di pos keamanan karena pegawai yang mengatur antrian akan memanggil para pemohon sesuai nomor urut.
- Khusus untuk pemohon online, antrian dilakukan di loket yang terpisah. Nah disinilah keuntungan bagi para pemohon online karena waktu menunggu tidaklah terlalu lama.
- Ketika nomor antrian anda dipanggil di loket penyerahan formulir dan kelengkapan dokumen, serahkanlah semua dokumen anda kepada petugas penerima agar bisa diperiksa terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan pada paspor nantinya.
- Tunggu sampai anda dipanggil ke loket penyerahan formulir dan kelengkapan. Ketika sampai di loket, tunjukkan dokumen asli kepada petugas. Nah disini anda akan ditanya maksud atau tujuan dari mengurus paspor (biasanya tentang alasan pergi ke luar negeri dalam rangka apa, bekerja dimana dan masih banyak lagi).
- Permohonan anda akan diterima atau ditolak sesuai kondisi kelengkapan dan daftar cekal bagi orang orang tertentu yang dimiliki keimigrasian. Jika diterima, anda pasti diminta kembali lagi dua atau tiga hari kemudian untuk melakukan tahap foto dan wawancara.
Jika anda sudah melewati prosedur penyerahan aka anda harus melakukan pembayaran. Berikut ini prosedurnya:
Anda akan diminta melakukan pembayaran di bank yang telah ditentukan oleh kantor imigrasi. Harga pembuatan atau perpanjangan paspor yang resmi terakhir kali adalah Rp 255.000 untuk 48 halaman, dengan rincian Rp 200.000 untuk biaya resmi sedangkan Rp 55.000 adalah biaya TI. Untuk paspor 24 halaman biayanya Rp 50.0000. Biasanya paspor 24 halaman hanya untuk para pekerja yang akan bekerja diluar negeri saja. Untuk paspor elektronik (dengan sebuah chip) biayanya Rp 600.000.
Setelah melakukan pembayaran, anda pasti diminta untuk kembali ke kantor imigrasi untuk melakukan foto dan wawancara. Nomor antrian untuk foto dan wawancara dapat bisa didapat di pos depan. Nomor antrian ini berbeda dengan nomor antrian formulir. Nah disinilah antrian paling lama terjadi. Kami sarankan agar anda membawa bahan bacaan, gadget atau minumann agar tidak bosan.
Pada saat melakukan foto, jangan lupa untuk membawa dokumen dokumen asli untuk ditunjukkan sekali lagi. Setelah itu anda akan difoto dan diminta sidik jari setiap jari dari tangan kanan hingga tangan kiri.
Anda akan diwawancarai perihal keperluan anda ke luar negeri dan ditanya lagi mengenai kebenaran identitas diri yang sudah ditulis di formulir sebelumnya. Prosedur yang satu ini lebih seperti verifikasi identitas saja. Seperti memastikan nama dan tanggal lahir. Jika semua sudah benar maka anda diminta untuk menandatangani paspor baru anda.
Setelah foto dan wawancara, kemudian anda akan diberikan bukti untuk mengambil paspor sesuai perjanjian yang telah ditentukan oleh kantor imigrasi. Ketika pengambilan paspor, tanyakan kepada petugas kapan paspor anda akan diterbitkan. Datanglah kembali ke kantor imigrasi sesuai waktu yang sudah ditentukan di loket pengambilan. Anda hanya diminta tanda tangan bukti pengambilan disini dan mengambil paspor anda.
Selesailah proses pembuatan paspor untuk anda. Sekarang anda tinggal menggunakannya untuk pergi berlibur ke belahan dunia manapun. Selamat berplesiran!