Beritalamongan.com – Niat hati ingin membanggakan kedua orang tuanya dengan masuk fakultas kedokteran, Bambang Dwi Wahydiantoro (20) warga Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan harus membayar mahal keinginanya itu setelah seorang pria yang baru dikenalnya melakukan penipuan ratusan juta rupiah dengan iming – iming bisa masuk fakultas kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang.
kejadian bermula saat Bambang mengajak temanya, Arie Kasmari (27) warga Dusun Kalimalang, Desa Kentong, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan nongkrong di warung kopi di Pasar Agrobis Blok C/C5 Desa Plaosan, Kecamatan Babat. Sambil bersantai menghabiskan kopi, mereka berbincang – bincang terkait perkuliahan. Di saat itulah, Abdi Firmasyah (32) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro mendengar perbincangan kedua pemuda itu. Abdi kemudian mendatangi keduanya, ikut masuk dalam perbincangan perkuliahan sambil menawari bantuan masuk ke universitas tujuan.
Saat itu Abdi memberikan tawaran bantuan untuk masuk Universitas Brawijaya (UB) Malang. Pria yang baru dikenal oleh Bambang itu bahkan memberikan jaminan bakal lolos. Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut, Abdi memberikan persyaratan membayar uang sebesar Rp 120 juta.
“saya bisa membantu anda masuk dan diterima di Fakultas Kedokteran UB Malang tapi dengan satu syarat, anda harus membayar uang sebesar Rp 120 juta,” kata Abdi.
Awalnya Bambang menaruh curiga dengan tawaran yang diberikan oleh Abdi. Namun karena kelihaian Abdi dalam memperdayai korbanya, akhirnya Bambang dan kawanya pun percaya dengan setiap ucapan Abdi.
Untuk lebih membuat korbanya percaya dengan ucapanya, Abdi juga membuat perjanjian yang isinya jika korbanya tidak berhasil masuk maka uang akan dikembalikan.
“jangan khawatir, nanti akan dibuat perjanjian jika anda tidak diterima maka uang akan dikembalikan,” jelas Abdi.
Karena sudah terpedaya oleh bujuk rayu Abdi, Bambang pun segera menghubungi ibunya terkait informasi yang ditawarkan oleh Abdi kepadanya. Begitu mendapat persetujuan dari sang ibu, Bambang kemudian mentransfer uang senilai Rp 120 juta ke rekening Abdi.
harapan bisa diterima di Fakultas bergengsi dan membuat bangga hati orang tuanya harus dibayar dengan mahal setelah kabar pengumuman penerimaan dirinya tak kunjung tiba. Uang Rp 120 juta yang terlanjur dikirim juga tidak memberikan jaminan dirinya diterima di UB.
Merasa ada yang tidak beres, Bambang kemudian mencoba menghubungi Abdi beberapa kali. Namun selalu tidak ada respon dari pelaku. Dari kejadian itulah, Bambang baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan masuk Fakultas Kedokteran. Dengan didampingi oleh kedua orang tuanya, Bambang lalu melaporkan penipuan yang telah dialami ke pihak yang berwajib.
Kasus penipuan masuk Fakultas Kedokteran UB ini dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan. Polisi yang telah melakukan penyedilikan atas kasus tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 lembar fotokopi surat perjanjian dan 2 lembar fotokopi slip penyetoran uang sebesar Rp 120 juta.
“sejumlah barang bukti yang berupa 2 lembar fotokopi surat perjanjian dan 2 lembar fotokopi slip penyetoran uang sebesar Rp 120 juta telah diserahkan oleh pelapor. Kasus penipuan ini saat ini tengah di dalami,” ungkapnya.