Narkoba adalah singkatan dari “Narkotika dan obat/bahan berbahaya” ini merupakan kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Bahan ini sebenarnya adalah senyawa Psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat akan operasi atau obat penyakit lainnya ( sesuai dosisi ). Namun ada sebagian orang yang salah menggunakan bahan ini untuk yang tidak semestinya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau non tanaman, baik sintetis maupun tidak sintetis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hiIang rasa nyeri dan ketergantungan si pengguna.
Sampai saat ini penyebaran Narkoba tidak bisa di cegah walaupun sudah ada undang undang yang berlaku tentang pengedaran Narkoba. Baik si pengedar waupun yang menerima barang haram tersebut. Hampir seluruh penduduk di dunia dapat dengan mudah mendapat Narkoba dari tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Upaya pemberantasan Narkoba sudah di lakukan, namun itu hanya kemungkinan kecil untuk mencegah peredaran Narkoba dikalangan remaja, faktor paling kuat ialah: diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar. Banyak remaja yang terjebak di dunia hitam.
Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, tidak sedikit karena faktor keluarga yang kurang memperhatikan, sehingga jika terjadi hal yang tidak di inginkan tidak bisa menyalahkan siapa pun. Faktor lingkungan sekitar, bergaulah dengan teman yang bisa membawa ke-hal yang positif, bukan melarang untuk berteman dengan siapa saja. Tapi memilih teman itu penting!. “Jika bergaul dengan penjual minyak wangi maka kita akan terkena wanginya, apabila bergaul dengan si pandai besi maka kita akan terkena apinya” namun jelas faktor yang paling kuat ialah diri sendiri dalam menyikapi sesuatu, termasuk Narkoba. Perlu penanaman sikap sejak dini, karena Narkoba bukan hal yang sepele, ini sangatlah berpengaruh.
Pengguna Narkoba memang tidak di penjara namun di Rehabilitasi, maka jika ada di sekitar kita yang menggunakan Narkoba jangan di jauhi, ajak dia untuk menjauhi Narkoba. Memang pengguna Narkoba tidak di penjara namun bukan berarti dia lepas dari jerat hukum.
Ingat! Kita ada di negara yang berdasarkan Undang-undang, ada hukum yang berlaku.