Beritalamongan.com – Polisi akhirnya membawa dua tersangka kasus pembunuhan Engeline untuk melakukan proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara di jalan Sedap Malam No 26 Denpasar. Proses rekonstruksi dilakukan selama lima jam mulai dari pukul 12.00 WITA sampai pukul 17.00 WITA. Selama proses rekonstruksi, tempat kejadian perkara yang merupakan kediaman dari tersangka Margriet, polisi menerjunkan satu kompi dalmas yang terdiri dari …
Baca Selanjutnya »