expert assignment help for students https://book-success.com/
Home >> Pendidikan >> Cegah Narkoba Pada Pelajar dengan Kurikulum Antinarkoba

Cegah Narkoba Pada Pelajar dengan Kurikulum Antinarkoba

Meningkatnya kasus penyalahgunaan obat – obatan terlarang atau narkoba kian mengkhawatirkan. Sasaran korbanya tidak hanya pada mereka yang sudah dewasa dan mampu secara ekonomi tetapi mulai mengarah ke anak muda khususnya pelajar. Sungguh sangat disayangkan bila generasi bangsa ini terjerumus ke dalamnya. Apabila sudah terjerumus, mentas dari jurang kelam ini sangat susah karena dia bersifat adiktif.

Bertepatan dengan hari anti narkoba internasional telah diluncurkan untuk pertama kalinya kurikulum antinarkoba. Kurikulum ini akan diberlakukan untuk siswa tingkat SMP, SMA dan SMK. Kurikulum antinarkoba bisa menjadi upaya yang konkrit untuk mencegah dan memerangi narkoba karena narkoba bukan hanya musuh BNN tetapi musuh bersama.

Komjen Pol Anang Iskandar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan kurikulum antinarkoba ini adalah yang pertama di Indonesia. Peluncuran kurikulum antinarkoba ini dilaksanakn di JX Internasional Surabaya pada hari Selasa, 9 Juni 2015.

Memerangi narkoba yang pertama adalah kepada mereka yang menyalahgunakan. Sasaran mereka sudah lebih mengkhawatirkan lagi saat ini karena narkoba sudah masuk ke pelosok desa hingga bahkan para siswa tingkat SD juga sudah ada yang menyalahgunakanya.

Untuk mereka yang mengkonsumsi narkoba solusi agar mereka tidak jatuh ke lembah yang sama adalah dengan rehabilitasi. BNN dalam beberapa waktu ke depan akan melakukan rehabilitasi terhadap 100.000 pengguna narkoba. Target rehabilitasi untuk 200.000 pecandu rencana akan direalisasikan pada tahun 2016 nanti.

Bandar – Bandar termasuk para pengedar dan pengecer adalah musuh yang selanjutnya harus diperangi. Untuk memerangi mereka, para petugas penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukanya. Dalam memeranginya, dibutuhkan para penegak hukum yang professional memegang teguh amanat undang – undang untuk memberantas narkoba sampai ke akar – akarnya.

Tujuan kurikulum antinarkoba adalah untuk membangun ideology kepada para pelajar mengenai bahayanya penyalahgunaan narkoba. Dengan memasukan ideology di dunia pendidikan, maka secara langsung gerakan pencegahan terhadap narkoba ini bisa terealisasikan. Jadi jika ingin memberantas narkoba bukan hanya dari mulut tapi langsung dengan tindakan. Membangun ideology pada para pelajar akan bahanyanya narkoba bagi mereka bisa membangun pola pikir mereka untuk menjadi lebih arif lagi terhadapa segala tipu daya dan bujuk rayu untuk mengkonsumsi narkoba.

Periksa juga

9 Orang Suspect Difteri Ditemukan Di Lamongan

  7 bulan terakhir, 9 orang suspect difteri ditemukan di Lamongan. Sejak januari lalu, Dinas …

Leave a Reply