Razia dan penindakan terhadap pelanggaran digelar Anggota Satlantas Polres Lamongan di sekitar terminal Lamongan, Kamis (14/1). Selain itu, razia untuk antisipasi kriminalitas termasuk kepemilikan senjata tajam, bom atau pencurian kendaran bermotor.
Sasaran razia tidak hanya roda dua, namun juga rodak empat ataupun becak motor yang sedang marak di masyarakat. Bagi pengendara yang melanggar, petugas langsung memberikan penindakan.
Masih banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan terutama roda dua. Baik kelengkapan sepeda motor seperti dokumen dan surat surat motor serta tidak melengkapi keselamatan diri seperti helm. 82 STNK disita dan sekitar 100 pelanggar ditilang karena tidak mau patuh pada rambu-rambu lalu lintas.
Tidak hanya pelanggaran lalin saja, namun petugas juga menemukan sejumlah pengendara yang membawa senjata tajam. Ada 16 pengendara yang tidak mempunyai SIM, motornya terpaksa digelandang di kantor petugas sesuai Undang-undang Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Jalaludin SH mengatakan bahwa razia ini bertujuan agar semua pengguna jalan baik pengemudi mobil ataupun pengendara motor supaya selalu patuh pada rambu lalu lintas.
“Kami juga cek barang bawaan pengendara motor dan pengemudi mobil untuk sita senjata tajam yang dibawanya,” pungkas Jalaludin.